Proses Peer Review

Dalam proses review, Prosiding Senatindo AAU melibatkan penulis, editor, editor bagian, dan reviewer. Dimana dalam proses reviewnya, Prosiding Senatindo AAU menerapkan model Peer Review untuk menjaga kualitas. Setiap naskah yang masuk akan diperiksa terlebih dahulu oleh editor, jika artikel memenuhi fokus dan ruang lingkup serta pedoman penulisan Prosiding AAU Senatindo, maka naskah dilanjutkan ke reviewer untuk meninjau isi dan kebaruan naskah, sebaliknya naskah akan dikembalikan kepada penulisnya. Setiap naskah akan diperiksa oleh reviewer selama kurang lebih 2-3 minggu dengan kriteria penilaian naskah sebagaimana tercantum dalam Formulir Penilaian Artikel untuk Reviewer.